Press Release : Sabtu, 27 Oktober 2012
DIREKSI BUMN AGAR BEBERKAN OKNUM DPR YANG MINTA JATAH
JAKARTA
-- Sehubungan dengan berbagai komentar anggota DPR yg menyerang Menneg
BUMN Dahlan Iskan (DI) yg diduga terkait dengan laporan DI yg menyatakan
masih adanya "pemerasan" yg dilakukan oleh oknum DPR kepada BUMN, maka
bersama ini, Budi Purnomo Karjodihardjo, Koordinator BUMN Care Community
[BUMN Care] menyampaikan pernyataan, sbb :
[1]. Meminta agar
Direksi BUMN segera proaktif untuk tidak takut dan ragu-ragu dalam
mengumumkan nama2 oknum DPR yang meminta "jatah" atau melakukan
"pemerasan" kepada BUMN tersebut, baik secara halus, bahkan terang2an.
Pengumuman spt ini sangat penting agar polemik tidak berkepanjangan.
Direksi BUMN jg harus mengambil inisiatif untuk melaporkan oknum2 DPR
tersebut kepada Menneg BUMN Dahlan Iskan.
[2]. Meminta agar
anggota DPR-RI untuk benar2 serius mendukung program BUMN yang bersih
dan bebas korupsi. Masih adanya laporan soal "pemerasan" oleh oknum
DPR-RI membuktikan tidak adanya niat baik untuk bersama-sama membentuk
pemerintahan yg bersih dan berwibawa. Bukan itu saja, oknum DPR tersebut
juga tidak amanah dan melawan rakyat.
[3]. Meminta agar
pimpinan DPR-RI untuk tidak emosional dan lebih banyak melakukan
introspeksi sambil melakukan evaluasi agar anggota DPR-RI menjadi
lembaga yg lebih berwibawa dengan menyapu bersih oknum DPR yg kotor dan
mendukung upaya DI memerangi koruptor di BUMN maupun di DPR sekaligus.
[4].
Meminta anggota DPR RI Effendy Simbolon untuk bersabar, tidak perlu
memanggil paksa Menneg BUMN Dahlan Iskan untuk datang ke DPR-RI. Karena
pada panggilan pertama, beliau sedang keliling berbagai kota dengan
Presiden SBY, dan panggilan kedua, DI sedang di berbagai tempat yg sdh
dijadwalkan jauh2 hari terkait dg kesejahteraan rakyat. Apalagi pak DI
sudah menyatakan kesediaannya utk hadir asalkan dg undangan yg formal.
[5].
Terkait dg temuan BPK. Mengenai adanya inefisiensi di PLN sebesar 37,6
triliun ketika DI mjd Dirut PLN, DI sendiri sdh menjelaskan di media,
sbb :
- Inefisiensi sejak dulu dipastikan lebih dari 27,6 Triliun bahkan pak DI menyatakan lebih dari 100 Triliun.
-
Beliau dihadapkan kepada pilihan, Jakarta mati total karena tdk ada
listrik, transaksi perbankan berhenti, rumah sakit berhenti, bahkan
pemerintahan bisa berhenti. Pak DI mengambil pilihan Jakarta tdk boleh
mati, dg berbagai konsekuensinya.
- Pak DI sendiri sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir di DPR-RI, pada waktu yg tepat.
Wassalam,
Budi Purnomo Karjodihardjo,
Koordinator BUMN Care Community (BUMN Care)
-
Joi Surya Dharma
Energy Nusantara
Indonesia's Leading Energy Network
Inquiries:
M: +628111831127
BBM: 28CB7072
E: joi@energynusantara.com
W: www.energynusantara.com
T: @energynusantara
FB: energy nusantara
Skype/ YM: energynusantara
Milist: energynusantara@yahoogroups.com
Sabtu, 27 Oktober 2012
Selasa, 23 Oktober 2012
Golkar Dukung Amandemen Untuk Penguatan DPD
Jakarta, 22
Oktober 2012
Ketua Umum Partai Golkar,
Aburizal Bakrie menyatakan dukungannya terhadap amandemen UUD 1945 secara
komprehensif termasuk di dalamnya yang terkait dengan penguatan fungsi dan
kewenangan DPD RI. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Aburizal setelah ada
permintaan oleh anggota DPD RI soal ketegasan sikap Golkar mengenai amandemen,
dalam Sidang Dengar Pendapat (SDP) Ketua Umum Partai Golkar dan Kelompok DPD di
MPR RI di Ruang GBHN, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (22/10).
Sidang Dengar Pendapat tersebut dihadiri oleh
Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua Kelompok DPD di MPR RI Bambang Soeroso dan
sejumlah anggota DPD RI. Sementara, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie didampingi
oleh Idrus Irham (Sekjen Partai Golkar), Hajriyanto Tohari dan Rully Chairul
Azwar (Ketua DPP Partai Golkar).
Aburizal melanjutkan, dukungan Partai Golkar
terhadap amandemen UUD 1945 juga diikuti dengan berbagai kajian dan syarat,
yaitu apa yang dikerjakan oleh DPR dan DPD sebaiknya tidak tumpang tindih. ”Kalau
tumpang tindih dan melakukan hal yang sama, belum waktunya”, tegas Aburizal
Bakrie.
Syarat yang kedua,
amandemen harus dipelajari lebih lanjut dan diwaspadai. ”Jangan amandemennya
asal, jangan mengembalikan lagi presiden seumur hidup, jangan sampai ada
penumpang gelap dalam amandemen, kalau untuk penguatan DPD, saya setuju”, kata
Aburizal.
Posisi DPD Mendorong Pemerataan
Dalam pembukaan sidang tersebut, Irman Gusman
mengatakan bahwa perlu ada evaluasi total dalam struktural bangsa. Pertama
adalah bidang otonomi daerah, yaitu bagaimana sistem otonomi daerah yang belum
diatur di UUD. Kedua, masalah keistimewaan yang menjadi polemik, yaitu adanya
perbedaan pandangan bagaimana keistimewaan itu dilihat. ”DPD mendukung
penetapan karena itulah keistimewaan, di UUD antara satu ayat di pasal dengan
pasal yang lain ada kontradiksi, karena itulah yang harus diperbaiki”, ujar
Irman Gusman.
Selanjutnya Irman
mengatakan bahwa yang harus kita bangun adalah semangat sistem presidensial dan
juga perbaikan dalam sistem perwakilan.
Aburizal Bakrie menjawab tantangan dalam
membangun Indonesia agar lebih sejahtera dengan cara menggagas Catur Sukses. Gagasan
Catur Sukses meliputi, pertama pertumbuhan ekonomi. Aburizal mengungkapkan
bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini masih perlu ditingkatkan untuk mendorong
tumbuhnya kesejahteraan rakyat secara lebih baik. “Pertumbuhan ekonomi
hendaknya tidak hanya dibentuk oleh segelintir orang, melainkan oleh mayoritas
masyarakat,” ucap Aburizal.
Kedua,
Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan. Ical mengatakan pemerataan
kesejahteraan rakyat dan pembangunan perlu terus menerus diperjuangkan. “Bila kurang perhatian terhadap aspek
pemerataan, maka akan terjadi kecemburuan sosial yang kemudian berkembang
menjadi konflik sosial”, kata Aburizal.
Ketiga, Stabilitas Sosial
dan Keamanan. Hal ini merupakan masalah pokok yang harus ditangani secara baik
di era demokratis saat ini. Keempat, Nasionalisme Baru Indonesia.
Selanjutnya Ical mengatakan dalam konteks
ke-Indonesiaan saat ini, peran DPD RI sangat penting dan strategis. Posisi DPD
sangat menentukan keberhasilan dan kemajuan pembangunan daerah, terutama
mendorong pemerataan. ”Dalam konteks ini, usulan Amandemen Kelima UUD 1945 yang
antara lain berisi penguatan fungsi dan kewenangan DPD RI merupakan langkah strategis
pada periode saat ini”, tegas Aburizal.
Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi
oleh
Bidang Pemberitaan dan Media Visual
Sekretariat
Jenderal DPD
Penanggungjawab:
Maria Linda W
Irman Gusman: Kewenangan Terbatas DPD RI Masih Dipasung
Dengan kewenangan terbatas, ternyata
dalam prakteknya para wakil daerah dalam DPD RI masih merasakan bahwa
kewenangan terbatas itu pun masih dipasung lagi, sehingga para anggota DPD RI
tidak dapat berbuat banyak untuk memperjuangkan aspirasi daerah yang mereka
wakili dalam proses legislasi nasional. Hal itu dikatakan Ketua DPD RI Irman
Gusman dalam pidato konstitusionalnya pada sidang uji materiel Undang-Undang
Nomor 27 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 12 tahunl 2011, di Mahkamah Konstitusi, Selasa (23/10) kemarin.
‘’Betapapun kami, para wakil daerah
dalam DPD RI, mencoba arif dengan kewenangan terbatas di atas, ternyata dalam
praksisnya, kewenangan terbatas itu pun masih belum dapat dioperasikan secara
maksimal. Setidaknya sesuai dengan idealitas yang dicetuskan oleh para
pejuang reformasi, the second founding parents di masa Reformasi 1998,’’
papar Irman dengan penuh semangat.
Menurut Irman, yang kini dianggap
sebagai salah satu negarawan muda potensial, kita harus menyaksikan dan
mengalami lagi, betapa bagi daerah, setelah sekian lama dinafikan,
diabaikan---bila tidak dapat dikatakan dihina oleh sentralisme kekuasaan di
masa lalu—ternyata kini masih tetap dikebiri atau dipasung dalam aktualisasi
dan pelaksanaan praktisnya.
Dalam pidato konstitusional yang diberi
judul “Dengarkan Daerah Bicara”,
Irman menggambarkan bagaimana sejak mulai bertunasnya republik ini daerah sudah
menunjukkan peran dan fungsinya yang sangat penting. Tapi selama ini, bahkan
setelah terbentuknya DPD RI delapan tahun silam, peran daerah itu seolah masih
dinafikan.
’’Bukan karena takhyul waktu, bila saya
harus mengatakan di hari yang sama dengan pertemuan kita hari ini, tepatnya 84
tahun yang lalu, terjadi semacam perjalanan historis (historical journey)
yang dilakukan oleh para pemimpin dari berbagai daerah, di semua sudut negeri,
untuk melantangkan bersama Sumpah Pemuda,’’ katanya berapi-api. ’’Sebuah
sumpah di mana dasar ideal dari bangsa dan negara diteguhkan, menjadi fundamen
dari eksistensi kita kini dan di masa nanti. ‘’
Ditegaskannya, peristiwa bersejarah itu
menandai dan membuktikan secara kuat peran dan saham daerah dalam pembentukan
bangsa dan republik ini. Kita pun mafhum bersama, peristiwa
tersebut bukanlah kebetulan atau baru terjadi pada masa itu. Ia sudah didahului
oleh pelbagai kejadian di puluhan daerah di masa ratusan tahun sebelumnya.
Yaknik, ketika daerah melakukan perjuangan sampai mati, melawan pemerintahan
kolonial.
Ketua DPD RI ini juga menggambarkan
bagaimana pentingnya peran daerah bahkan sejak masa penjajahan kolonial ratusan
tahun silam. Semua fakta itu mengatakan pada kita secara faktual dan jernih,
bahwa daerah-daerah yang diwakili oleh para pemimpinnya di awal abad 20 dan
berbagai komunitas lokal macam Jong Celebes, Jong Java, Jong Sumatera, Jong
Ambon, dan sebagainya, adalah aktor-aktor sejati dari terbentuknya republik
ini. Para pemimpin daerah tersebut adalah the founding fathers dari
bangsa yang kemudian bernama Indonesia ini. Tidak mengherankan bila M. Yamin,
salah satu dari guru-bangsa kita, menyatakan dengan tegas dalam
perbincangan awal penyusunan konstitusi kita bahwa, “…Indonesia hanya dapat
disusun dengan didasarkan atas negara kesatuan dengan mewujudkan syarat-syarat
(yang) mementingkan kepentingan daerah”.
Dipaparkan Irman, masih segar dalam
ingatan kita, ketika Yogyakarta sebagai ibukota negara dikuasai Belanda dan dwi
Tunggal Soekarno-Hatta ditangkap, Mr. Sjafroedin Prawiranegara tampil saling
bahu membahu dengan para pemimpin daerah, menegakkan Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
‘’Sekali lagi, ini membuktikan betapa
penting peranan daerah bagi kesatuan dan persatuan negara Republik Indonesia,’’
katanya.
Karena itu, Irman menggugat mengapa
peran dan fungsi DPD RI sebagai representasi sah daerah hanya diposisikan
sebagai pelengkap saja. Dia mengingatkan bahwa pasungan yang dirasakan lembaga
yang dipimpinnya itu sudah berlangsung lama dan sampai sekarang masih saja ada
pihak yang berusaha untuk tetap memasungnya.
Menurut dia, situasi tersebut sebenarnya
sudah terjadi sejak mula diundangkannya UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan
dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Peraturan Perundang-undangan, dua produk regulatif yang
telah ditetapkan bahkan sebelum anggota DPD hasil pemilu pertama (2004)
dilantik.
‘’Kedua undang-undang tersebut karenanya
bukanlah merupakan aspirasi sejati dari para wakil daerah dan akibatnya banyak
hal yang luput dari kondisi konstitusional yang seharusnya terjadi,’’ paparnya.
Senin, 22 Oktober 2012
Pertamina Motor Club Bakti Sosial di Dieng Kulon dan Wonosobo
Ketua Umum Pertamina Motor Club bersama rombongan, mengadakan kegiatan sosial dengan menyerahkan bantuan alat-lat sekolah dan uang tunai di Desa Dieng Kulon dan Karangsari, Bondowoso |
Ketum PMC turun langsung untuk persiapan dan pengkutan dengan truk dari hotel ke lokasi bantuan |
JAKARTA-SENATORINDONESIA. Kegiatan Pertamina Motor Club (PMC) pada touring Jakarta-Dieng - Bondowoso berlangsung sejak tanggal 19 -20 Oktober 2012. Touring PMC mempunyai agenda utama yakni Bakti Sosial membantu anak-anak sekolah dan masyarakat miskin yang kurang mampu. Dengan memberikan bantuan berupa peralatan sekolah, tas sekolah dan uang tunai.
Menurut panitia Bakti Sosial PMC, total bantuan yang disalurkan dari Pertamina adalah sebesar Rp.80.900.000. Diserahkan langsung kepada yang berhak di dua desa untuk dua Sekolah Dasar.
Pada sambutannya Ketua Umum PMC, Trisno mengharapkan kepada para penerima bantuan, agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Uangnya jangan dimakan, nggak enak. Digunakan untuk sekolah atau ditabung ya?" Anak-anak pun tampak senyum gembira serta bersemanagat dengan kunjungan sosial dari Tim Pertamina Motor Club.
Usai menyerahkan bantuan di Desa Dieng Kulon yag dihadiri para perangkat desa, kepala sekolah guru dan masyarakat. Rombongan melanjutkan perjalanan dan menyerahkan bantuani sosial di desa Karangsari, Bondowoso, Jawa Tengah.
Pertamina Motor Club selama ini aktif mengadakan kegiatan sosial di Jawa dan Sumatera. Pada kegiatan mendatang PMC akan mengadakan tour dan bakti sosial di Batu, Malang, Jawa Timur.
LINK TERKAIT:
1. VIDEO 1: Ketua Umum PMC dan Rombongan: http://youtu.be/KGl8aNUbgVI
2. VIDEO 2: Baksos Pertamina Motor Club di Dieng dan Bondowoso
3. ALBUM: https://www.facebook.com/media/set/?set=a.4804217103669.287283.1243375435&type=1
4. STATUS FACEBOOK: https://www.facebook.com/photo.php?fbid=4790754487112&set=a.1143322863601.111837.1243375435&type=1&theater
GROUP MEDIA LIPUTAN SATU - www.satumeter.com dikelola oleh para relawan Yayasan Promo Sijori; https://www.facebook.com/notes/yayasanpromosijori/tak-kenal-maka-tak-sayang-mari-kita-dukung-sosialisasi-satu-meter-untuk-roda-dua/147508898674420.
Selasa, 02 Oktober 2012
Press Conference di Bali
Denpasar, 01 Oktober 2012
Hal :Undangan Press Conference
Kepada Yth:
Teman-teman
Media
di
Tempat
|
Dengan
hormat,
Menindaklanjuti putusan sewenang-wenang
dari Mahkamah Agung dalam kasus Anand Krishna, dan untuk memberikan dukungan moral
penolakan terhadap eksekusi yang akan dialaminya, dimana Anand Krishna sudah
bertekad bulat untuk bertahan sampai titik darah penghabisan seperti dilangsir
sejumlah media online diantaranya;
Komunitas Pecinta Anand Ashram,
Organisasi Internasional HUMANITAD www.humanitad.org dan Organisasi Internasional NATURAL WORLD
ORGANIZATION www.nwo-igo.org menaruh
perhatian besar akan hal ini dan akan mengadakan press conference bersama pada:
Hari/Tanggal
: Selasa, 02 Oktober 2012
Waktu : 09.00 WITA s/d Selesai.
Tempat : Warung Bendega Renon-Denpasar
Dalam
Press Conference ini akan dihadiri langsung oleh:
-
Mr.Lewis
Montague/Secretary General NWO
-
Mr.
Sacha Stone/Director General NWO,
Pendiri & President Organisasi Internasional HUMANITAD
-
Sir John Walsh/
Pengacara konstitusional internasional, Hak Asasi Manusia dan
isu-isu konstitusional selama
lebih dari 30 tahun di Inggris.
-
Keluarga Anand Krishna dan Para Pengacaranya
-
Komunitas Pencinta Anand Ashram
Kami
mengundang teman-teman media untuk hadir dan meliput press conference tersebut.
Kehadiran
teman-teman media sangat kami harapkan dan atas segala perhatian serta kehadirannya,
kami haturkan terima kasih.
Hormat
kami,
Ttd.
Hadi
Susanto
Komunitas
Pencinta Anand Ashram
Langganan:
Postingan (Atom)