Jakarta, 22
Oktober 2012
Ketua Umum Partai Golkar,
Aburizal Bakrie menyatakan dukungannya terhadap amandemen UUD 1945 secara
komprehensif termasuk di dalamnya yang terkait dengan penguatan fungsi dan
kewenangan DPD RI. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Aburizal setelah ada
permintaan oleh anggota DPD RI soal ketegasan sikap Golkar mengenai amandemen,
dalam Sidang Dengar Pendapat (SDP) Ketua Umum Partai Golkar dan Kelompok DPD di
MPR RI di Ruang GBHN, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (22/10).
Sidang Dengar Pendapat tersebut dihadiri oleh
Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua Kelompok DPD di MPR RI Bambang Soeroso dan
sejumlah anggota DPD RI. Sementara, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie didampingi
oleh Idrus Irham (Sekjen Partai Golkar), Hajriyanto Tohari dan Rully Chairul
Azwar (Ketua DPP Partai Golkar).
Aburizal melanjutkan, dukungan Partai Golkar
terhadap amandemen UUD 1945 juga diikuti dengan berbagai kajian dan syarat,
yaitu apa yang dikerjakan oleh DPR dan DPD sebaiknya tidak tumpang tindih. ”Kalau
tumpang tindih dan melakukan hal yang sama, belum waktunya”, tegas Aburizal
Bakrie.
Syarat yang kedua,
amandemen harus dipelajari lebih lanjut dan diwaspadai. ”Jangan amandemennya
asal, jangan mengembalikan lagi presiden seumur hidup, jangan sampai ada
penumpang gelap dalam amandemen, kalau untuk penguatan DPD, saya setuju”, kata
Aburizal.
Posisi DPD Mendorong Pemerataan
Dalam pembukaan sidang tersebut, Irman Gusman
mengatakan bahwa perlu ada evaluasi total dalam struktural bangsa. Pertama
adalah bidang otonomi daerah, yaitu bagaimana sistem otonomi daerah yang belum
diatur di UUD. Kedua, masalah keistimewaan yang menjadi polemik, yaitu adanya
perbedaan pandangan bagaimana keistimewaan itu dilihat. ”DPD mendukung
penetapan karena itulah keistimewaan, di UUD antara satu ayat di pasal dengan
pasal yang lain ada kontradiksi, karena itulah yang harus diperbaiki”, ujar
Irman Gusman.
Selanjutnya Irman
mengatakan bahwa yang harus kita bangun adalah semangat sistem presidensial dan
juga perbaikan dalam sistem perwakilan.
Aburizal Bakrie menjawab tantangan dalam
membangun Indonesia agar lebih sejahtera dengan cara menggagas Catur Sukses. Gagasan
Catur Sukses meliputi, pertama pertumbuhan ekonomi. Aburizal mengungkapkan
bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini masih perlu ditingkatkan untuk mendorong
tumbuhnya kesejahteraan rakyat secara lebih baik. “Pertumbuhan ekonomi
hendaknya tidak hanya dibentuk oleh segelintir orang, melainkan oleh mayoritas
masyarakat,” ucap Aburizal.
Kedua,
Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan. Ical mengatakan pemerataan
kesejahteraan rakyat dan pembangunan perlu terus menerus diperjuangkan. “Bila kurang perhatian terhadap aspek
pemerataan, maka akan terjadi kecemburuan sosial yang kemudian berkembang
menjadi konflik sosial”, kata Aburizal.
Ketiga, Stabilitas Sosial
dan Keamanan. Hal ini merupakan masalah pokok yang harus ditangani secara baik
di era demokratis saat ini. Keempat, Nasionalisme Baru Indonesia.
Selanjutnya Ical mengatakan dalam konteks
ke-Indonesiaan saat ini, peran DPD RI sangat penting dan strategis. Posisi DPD
sangat menentukan keberhasilan dan kemajuan pembangunan daerah, terutama
mendorong pemerataan. ”Dalam konteks ini, usulan Amandemen Kelima UUD 1945 yang
antara lain berisi penguatan fungsi dan kewenangan DPD RI merupakan langkah strategis
pada periode saat ini”, tegas Aburizal.
Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi
oleh
Bidang Pemberitaan dan Media Visual
Sekretariat
Jenderal DPD
Penanggungjawab:
Maria Linda W
Tidak ada komentar:
Posting Komentar